Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

BAB ZAKAT : KITAB SYAFINATUN NAJAH (FIQIH)

BAB ZAKAT 1."Harta Yang Wajib Di Zakati" Harta benda yang wajib dizakati ada enam macam : 1. Hewan ternak. 2. Emas dan perak. 3. Tumbuh-tumbuhan. 4. Harta perdagangan. 5. Rikaz (temuan benda jahiliyah yang terpendam). 6. Hasil pertambangan. Keterangan : Untuk harta perdagangan, adapun wajibnya adalah dua stngah % dari harta dagangan tersebut (diambil dari modal dan keuntungan). Tentang :Bab Zakat Sumber : Kitab Matan Syafinatun Najah Fiima Yajibu 'ala Abdi li Maulah Karya : Al' Alamah Asy-Syaikh Salim bin Abdullah bin Suma

OBSERVASI WILAYAH RW 013 JATIMAKMUR PONDOK GEDE BEKASI

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Seperti yang kita ketahui agama islam mempunyai lima rukun islam yang salah satunya ialah puasa, yang termasuk rukun islam yang keempat. Karena puasa itu termasuk rukun islam, jadi semua umat islam wajib melaksanakannya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqoroh ayat 183, yang artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. Namun pada kenyataannya banyak umat islam yang tidak melaksanakannya, karena apa ? itu semua karena mereka tidak mengetahui manfaat dan hikmah puasa. Bahkan, umat muslim juga masih banyak yang tidak mengetahui pengertian puasa, dan bagaimana menjalankan puasa dengan baik dan benar. Banyak orang-orang yang menjalankan ibadah puasa hanya sekedar menjalankan, tanpa mengetahui syaratsahnya puasa dan hal-hal yang membatalkan puasa. Hasilnya, pada saat mereka berpuasa mereka hanya mendapatkan rasa lapar saja. San